Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik

JURNALOKA adalah jurnal terakreditasi sejawat (peer-reviewed) dan akses terbuka yang berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi tertinggi di semua tahapan proses penerbitan. Pernyataan ini menguraikan kode etik moral dan profesional yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat: Penulis, Editor, Mitra Bestari (Reviewer), dan Penerbit.

Pernyataan etika publikasi ini disusun sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Praktik Terbaik Committee on Publication Ethics (COPE) untuk Editor Jurnal.


1. Tugas Penulis

  • Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan yang akurat, objektif, dan transparan mengenai penelitian yang dilakukan. Data dasar harus disajikan secara jujur tanpa pemalsuan. Naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup agar memungkinkan orang lain mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
  • Keaslian dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa karya mereka sepenuhnya asli. Pengakuan yang tepat atas karya, ide, atau kata-kata orang lain harus diberikan menggunakan gaya sitasi yang diwajibkan (APA Style). Semua bentuk plagiarisme—termasuk mengklaim tulisan orang lain sebagai milik sendiri, menyalin atau memparafrasekan bagian penting tanpa pengakuan, hingga self-plagiarisme—merupakan pelanggaran etika berat. JURNALOKA secara ketat memberlakukan batasan Indeks Kemiripan (Similarity Index) maksimum kurang dari 15% (melalui Turnitin).
  • Publikasi Ganda atau Bersamaan: Penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan dianggap sebagai perilaku penerbitan yang tidak etis.
  • Kepemilikan Hak Cipta Naskah (Authorship): Penulis terbatas pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Semua kontributor signifikan harus terdaftar sebagai penulis pendamping (co-authors). Individu yang berkontribusi pada aspek tertentu (misalnya penyuntingan bahasa atau bantuan teknis) harus diakui dalam bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgments). Penulis Korespondensi harus memverifikasi bahwa seluruh penulis telah menyetujui versi akhir naskah dan menyetujui pengajuannya.
  • Pengungkapan dan Benturan Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan benturan kepentingan finansial atau non-finansial yang mungkin ditafsirkan memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk penelitian tersebut harus dinyatakan secara jelas.
  • Kesalahan Mendasar dalam Karya Terbitan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang telah diterbitkan, merupakan kewajiban mereka untuk segera memberi tahu editor jurnal dan bekerja sama untuk menarik kembali atau mengoreksi naskah (melalui erratum atau corrigendum).

2. Tugas Editor

  • Keputusan Publikasi: Editor JURNALOKA bertanggung jawab untuk memutuskan naskah yang masuk yang layak diterbitkan. Naskah dievaluasi berdasarkan kelayakan intelektualnya (relevansi dengan Fokus & Cakupan, kebaruan ilmiah, ketajaman metodologis, dan kejelasan) tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
  • Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain Penulis Korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai dengan proporsinya.
  • Independensi Editorial dan Benturan Kepentingan: Materi tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor harus mengundurkan diri dari penanganan naskah apabila memiliki benturan kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis atau lembaga mana pun yang terhubung dengan naskah tersebut.
  • Keterlibatan dan Kerja Sama dalam Penyelidikan: Editor harus merespons dengan cepat ketika ada keluhan etika yang diajukan terkait naskah yang diajukan atau diterbitkan. Langkah-langkah umumnya mencakup menghubungi penulis dan mempertimbangkan keluhan tersebut secara adil, serta mengeskalasikannya ke lembaga atau badan penelitian terkait jika diperlukan.

3. Tugas Mitra Bestari (Reviewer)

  • Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Penelaahan sejawat membantu editor dalam mengambil keputusan dan, melalui komunikasi editorial dengan penulis, membantu meningkatkan kualitas naskah.
  • Ketepatan Waktu dan Ketersediaan: Setiap reviewer terpilih yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk menelaah naskah yang ditugaskan atau mengetahui bahwa penelaahan tepat waktu tidak memungkinkan, harus segera memberi tahu editor dan menolak undangan penelaahan.
  • Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin dari editor.
  • Standar Objektivitas: Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan. Reviewer harus menyatakan pandangan mereka secara jelas disertai argumen pendukung dan masukan yang konstruktif.
  • Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan sitasi yang relevan. Reviewer juga harus memberi tahu editor jika terdapat kemiripan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan artikel lain yang pernah diterbitkan.

4. Penanganan Pelanggaran & Sanksi

Jika pelanggaran publikasi (seperti plagiarisme, pemalsuan/manipulasi data, pengajuan ganda, atau klaim kepenulisan palsu) terkonfirmasi, dewan redaksi JURNALOKA akan mengikuti pedoman COPE dan menerapkan tindakan berikut:

  1. Peringatan Tertulis: Menerbitkan surat peringatan resmi yang merinci pelanggaran etika kepada penulis.
  2. Penolakan Naskah: Penolakan langsung terhadap naskah yang saat ini sedang dalam proses penelaahan atau penyuntingan.
  3. Pencabutan Artikel (Retraction): Pencabutan resmi artikel yang telah diterbitkan secara daring, disertai dengan Pengumuman Pencabutan (Retraction Notice) resmi yang diunggah di situs web jurnal.
  4. Larangan Penerbitan (Blacklisting): Menolak pengajuan naskah di masa mendatang dari penulis untuk jangka waktu tertentu (misalnya 1 hingga 3 tahun).
  5. Pemberitahuan Institusional: Melaporkan pelanggaran serius kepada instansi asal atau lembaga penyandang dana penulis.

5. Hak Cipta, Lisensi, dan Akses Terbuka

  • Akses Terbuka: JURNALOKA menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya berdasarkan prinsip bahwa menyediakan penelitian secara bebas kepada publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas.
  • Hak Cipta: Penulis memegang hak cipta penuh atas karya mereka tanpa pembatasan (authors retain copyright).
  • Lisensi: Semua artikel diterbitkan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0), yang mengizinkan orang lain untuk berbagi dan mengadaptasi karya tersebut dengan syarat memberikan atribusi yang tepat dan menyebarluaskan karya turunan di bawah lisensi yang sama.

6. Kebijakan Penggunaan AI dan Kerangka Penilaian Risiko

Penggunaan alat Generative AI diatur berdasarkan tingkat risiko, bukan jenis alatnya. Kerangka kerja ini berlaku untuk seluruh peran (Penulis, Reviewer, dan Editor):

Tingkat Hijau (Risiko Rendah) – Diizinkan

Cakupan: Penggunaan AI untuk penyuntingan bahasa, pengecekan ejaan, tata bahasa, dan pemformatan naskah tanpa mengubah penilaian ilmiah atau isi materi.

  • Penulis: Pembacaan ulang / proofreading (misalnya Grammarly, ChatGPT), menyempurnakan alur kalimat, atau menyusun kerangka awal.
  • Reviewer & Editor: Menyempurnakan tata bahasa atau kejelasan komentar penelaahan maupun keputusan editorial.
Tingkat Kuning (Risiko Sedang) – Diizinkan dengan Pengungkapan Wajib

Cakupan: Penggunaan AI untuk pencarian literatur awal, sintesis, atau bantuan skrip/kode yang memerlukan verifikasi manusia secara penuh.

  • Pengungkapan Wajib: Penulis WAJIB menyatakan secara eksplisit penggunaan alat AI dalam naskah (di bagian Metode, Ucapan Terima Kasih, atau Pernyataan AI) dengan menyebutkan nama alat, versi, dan cakupan penggunaannya.
  • Aktuntabilitas Manusia: Seluruh analisis, data, dan sitasi harus diverifikasi keaslian dan kebenarannya oleh penulis.
Tingkat Merah (Risiko Tinggi) – Sangat Dilarang

Cakupan: Tindakan yang melanggar integritas akademik dan etika penerbitan:

  • Tidak Ada Kepenulisan AI: Alat AI tidak dapat dicantumkan sebagai Penulis atau Penulis Pendamping.
  • Dilarang Pemalsuan Data: Mengirim atau menghasilkan data penelitian sintetis, sitasi palsu (halusinasi), atau terjemahan AI yang tidak terverifikasi dari sumber-sumber primer bahasa Arab (turats) sangat dilarang.
  • Pelanggaran Kerahasiaan oleh Reviewer & Editor: Reviewer dan Editor SANGAT DILARANG mengunggah naskah yang diajukan atau laporan penelaahan ke platform AI publik guna melindungi kerahasiaan naskah dan hak cipta.